Penyidikan Kasus Mafia Akses Judi Online, Pegawai Komdigi Terlibat

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidikan Kasus Mafia Akses Judi Online, Pegawai Komdigi Terlibat

Penyidikan Kasus Mafia Akses Judi Online, Pegawai Komdigi Terlibat

JAKARTA, koranmetro.com – Kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) semakin memanas dengan penetapan sejumlah tersangka. Hingga saat ini, 14 orang telah ditangkap, di mana 11 di antaranya adalah staf Komdigi. Mereka diduga terlibat dalam praktik membuka akses blokir situs judi online, yang merupakan pelanggaran serius terhadap tugas dan tanggung jawab mereka.

Kronologi Kasus

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam. Tiga tersangka utama, yang diidentifikasi dengan inisial AK, AJ, dan A, diduga menjadi otak di balik mafia akses judi ini. Selain itu, dua orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan ini menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs judi online, yang seharusnya dilakukan untuk melindungi masyarakat.

Baca Juga :  Kontroversi Akun Penyebar Video Deepfake Prabowo, Ribuan Pengikut Sebelum Diblokir

Tindakan Hukum dan Sanksi

Sebagai langkah awal, Kementerian Komdigi telah memberhentikan sementara pegawai yang terlibat. Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa kementerian akan transparan dalam menangani kasus ini dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Polisi juga membuka kemungkinan untuk menangkap tersangka lain yang mungkin terlibat dalam jaringan ini.

Baca Juga :  Jokowi Terima Brevet Hiu Kencana, Penghargaan dari TNI Angkatan Laut

Reaksi Masyarakat

Kasus ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat, yang mengecam tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai negeri. Banyak yang berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi institusi lain untuk lebih menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Penyidikan kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Komdigi menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam lembaga pemerintah. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan praktik korupsi dapat diminimalisir di masa depan.

Berita Terkait

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru

Kesehatan mata sering kali diabaikan hingga muncul keluhan seperti mata kering, penglihatan kabur, atau sakit kepala. Padahal,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Lima Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Mengancam Kesehatan Mata

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:21 WIB