Penyidikan Kasus Mafia Akses Judi Online, Pegawai Komdigi Terlibat

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidikan Kasus Mafia Akses Judi Online, Pegawai Komdigi Terlibat

Penyidikan Kasus Mafia Akses Judi Online, Pegawai Komdigi Terlibat

JAKARTA, koranmetro.com – Kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) semakin memanas dengan penetapan sejumlah tersangka. Hingga saat ini, 14 orang telah ditangkap, di mana 11 di antaranya adalah staf Komdigi. Mereka diduga terlibat dalam praktik membuka akses blokir situs judi online, yang merupakan pelanggaran serius terhadap tugas dan tanggung jawab mereka.

Kronologi Kasus

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam. Tiga tersangka utama, yang diidentifikasi dengan inisial AK, AJ, dan A, diduga menjadi otak di balik mafia akses judi ini. Selain itu, dua orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan ini menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs judi online, yang seharusnya dilakukan untuk melindungi masyarakat.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Wanita Cirebon Jadi Korban Oknum Polisi

Tindakan Hukum dan Sanksi

Sebagai langkah awal, Kementerian Komdigi telah memberhentikan sementara pegawai yang terlibat. Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa kementerian akan transparan dalam menangani kasus ini dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Polisi juga membuka kemungkinan untuk menangkap tersangka lain yang mungkin terlibat dalam jaringan ini.

Baca Juga :  Penangkapan Besar, Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata untuk KKB di Puncak Jaya, Papua

Reaksi Masyarakat

Kasus ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat, yang mengecam tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai negeri. Banyak yang berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi institusi lain untuk lebih menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Penyidikan kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Komdigi menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam lembaga pemerintah. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan praktik korupsi dapat diminimalisir di masa depan.

Berita Terkait

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Berita Terbaru

Hyundai Motor Company kembali menunjukkan komitmennya terhadap pasar Indonesia.

OTOMOTIF

Hyundai Siap Produksi Mobil Listrik 7-Seater di Indonesia

Jumat, 3 Jul 2026 - 11:21 WIB