Perampok Pasutri Saat Macet di Tol Jakut Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat dalam aksi perampokan di Tol Jakarta–Cikampek (Jakut) kini resmi menjadi tersangka dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Seorang pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat dalam aksi perampokan di Tol Jakarta–Cikampek (Jakut) kini resmi menjadi tersangka dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat dalam aksi perampokan di Tol Jakarta–Cikampek (Jakut) kini resmi menjadi tersangka dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian. Kasus ini terjadi pada hari Rabu, 3 Januari 2025, saat kendaraan korban terjebak macet di jalur tol tersebut.

Peristiwa perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 21:00 WIB, ketika korban, seorang pria berusia 45 tahun bersama istrinya, sedang dalam perjalanan pulang menuju rumah mereka di Jakarta. Ketika terjebak kemacetan di Tol Jakut, tiba-tiba dua pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri kendaraan korban dan merampas tas milik istri korban yang berada di kursi penumpang.

Saksi mata yang berada di lokasi kejadian mengatakan, kedua pelaku melakukan aksi mereka dengan cepat dan tanpa peringatan. Mereka merampas tas berisi barang berharga, termasuk ponsel dan uang tunai, lalu melarikan diri sebelum korban sempat melakukan perlawanan. Meskipun dalam kondisi terjebak macet, aksi perampokan tersebut cukup mengejutkan karena berlangsung sangat cepat dan dilakukan di tengah keramaian.

Baca Juga :  Mudik Gratis ala TNI AL, Pemudik di Kapal Perang Nikmati Menu Ayam untuk Buka Puasa dan Sahur

Korban yang sempat kebingungan dan cemas langsung melapor ke polisi setelah kejadian tersebut. Tim Resmob Polres Metro Jakarta Utara yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Berbekal rekaman CCTV dari area sekitar dan informasi yang didapatkan dari saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pasangan pelaku yang diketahui berstatus sebagai suami istri. Pada hari yang sama, pihak kepolisian berhasil menangkap keduanya di rumah mereka di kawasan Jakarta Utara.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan perampokan karena kebutuhan ekonomi yang mendesak. Pasangan tersebut diduga telah merencanakan aksi perampokan tersebut setelah mengetahui bahwa korban membawa barang berharga yang cukup banyak. Mereka juga mengaku sebelumnya sudah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Jakarta.

Baca Juga :  Dua Pekerja Tewas Usai Jatuh dari Gondola di Pakuwon Mall Bekasi

Saat ini, kedua pelaku resmi ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal terkait perampokan dengan ancaman hukuman penjara. Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Andrianto, menyatakan bahwa tindakan cepat dari polisi dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera jika melihat tindakan kriminal di jalan raya.

Berita Terkait

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global
Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran
TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode
Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal
Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat
Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati
KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:29 WIB

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:48 WIB

Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:56 WIB

TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:05 WIB

Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:33 WIB

Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal

Berita Terbaru