Puan Soroti Rapat RUU TNI di Hotel yang Dijaga Ketat Koopssus, Ada Insiden Masuk Tanpa Izin

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI, Puan Maharani, kembali menjadi sorotan setelah menyinggung insiden yang terjadi saat rapat terkait pembahasan RUU TNI di sebuah hotel.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, kembali menjadi sorotan setelah menyinggung insiden yang terjadi saat rapat terkait pembahasan RUU TNI di sebuah hotel.

JAKARTA, koranmetro.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, kembali menjadi sorotan setelah menyinggung insiden yang terjadi saat rapat terkait pembahasan RUU TNI di sebuah hotel. Dalam pernyataannya, Puan mengungkapkan adanya tindakan yang tidak seharusnya terjadi, di mana orang-orang tak dikenal masuk ke lokasi rapat tanpa izin. Bahkan, rapat tersebut sampai harus dijaga oleh Koopssus (Komando Operasi Khusus TNI) untuk memastikan keamanan.

Kronologi Insiden

Rapat yang membahas revisi RUU TNI tersebut berlangsung di sebuah hotel, alih-alih di gedung DPR seperti biasanya. Keputusan ini diambil untuk memberikan suasana yang lebih kondusif bagi diskusi. Namun, rapat tersebut justru menjadi sorotan setelah adanya laporan insiden di mana sekelompok orang mencoba masuk ke lokasi tanpa izin. Menurut Puan, situasi ini menciptakan ketegangan dan mengganggu jalannya diskusi.“Kenapa harus sampai masuk tanpa izin? Apalagi ini rapat pembahasan RUU yang penting. Semua harusnya bisa berjalan tertib,” ujar Puan dalam konferensi persnya.

Baca Juga :  Dukungan India untuk Indonesia: Prabowo Sampaikan Rasa Terima Kasihnya

Koopssus Dikerahkan untuk Keamanan

Karena insiden tersebut, rapat dijaga ketat oleh Koopssus, pasukan elite TNI yang biasanya bertugas menangani ancaman strategis. Pengerahan Koopssus ini menimbulkan pertanyaan di publik, mengingat situasi yang sebenarnya bisa ditangani oleh pengamanan reguler.Puan menanggapi hal ini dengan mengatakan bahwa pengerahan Koopssus adalah langkah antisipasi untuk memastikan rapat berjalan lancar. “Kami tidak ingin ada lagi gangguan yang menghambat pembahasan revisi RUU ini,” tegasnya.

Kritik dan Dukungan

Langkah pelaksanaan rapat di hotel dan pengerahan Koopssus mendapatkan tanggapan yang beragam dari berbagai pihak:

  • Kritik: Beberapa pihak mempertanyakan mengapa rapat penting seperti ini tidak dilakukan di gedung DPR, yang seharusnya lebih terjamin keamanannya. Ada pula yang menilai bahwa pengerahan Koopssus berlebihan dan tidak sesuai dengan konteks situasi.
  • Dukungan: Di sisi lain, beberapa pihak mendukung langkah ini, mengingat sensitivitas RUU TNI yang sedang dibahas. Mereka menilai penting untuk memastikan tidak ada gangguan eksternal yang dapat memengaruhi hasil diskusi.
Baca Juga :  Prabowo Tak Perlu Cuti Kampanyekan Ahmad Luthfi di Hari Libur

Puan: “Kita Harus Fokus pada Substansi”

Di tengah polemik ini, Puan meminta semua pihak untuk tetap fokus pada substansi pembahasan RUU TNI. Menurutnya, hal yang paling penting adalah bagaimana revisi undang-undang ini bisa membawa dampak positif bagi institusi TNI dan masyarakat secara keseluruhan.“Kita tidak boleh teralihkan oleh masalah teknis seperti lokasi rapat atau pengamanan. Fokus kita adalah memperbaiki aturan agar lebih relevan dengan tantangan saat ini,” ujar Puan.

Insiden dalam rapat pembahasan RUU TNI ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya pengaturan lokasi dan keamanan dalam pembahasan isu-isu sensitif. Ke depan, diharapkan pembahasan seperti ini bisa berjalan lebih lancar tanpa gangguan, sehingga menghasilkan aturan yang benar-benar bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Berita Terkait

Kontroversi Simbol One Piece di Indonesia, Dari Pin Gibran hingga Tuduhan Pemecah Belah
DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang
Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim
Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:15 WIB

Kontroversi Simbol One Piece di Indonesia, Dari Pin Gibran hingga Tuduhan Pemecah Belah

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:54 WIB

Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terbaru