Warga Adat Maluku Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Merah

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berharap bahwa pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap isu ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat tetap dihormati

Warga berharap bahwa pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap isu ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat tetap dihormati

JAKARTA, koranmetro.com – Warga adat di Maluku mengambil langkah tegas dengan menyegel lokasi tambang pasir merah yang beroperasi di wilayah mereka. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kelestarian tanah adat. Warga menganggap bahwa keberadaan tambang tersebut tidak hanya merugikan secara ekologis tetapi juga melanggar hak ulayat mereka sebagai pemilik sah wilayah tersebut. Menurut salah satu tokoh adat, aktivitas tambang ini telah menyebabkan kerusakan alam yang cukup parah, seperti penggundulan lahan dan pencemaran sumber air. “Kami tidak bisa tinggal diam.

Baca Juga :  Bencana Longsor di Berastagi, Sumut, Tewaskan 9 Jiwa

Tanah ini adalah warisan leluhur kami, dan kami memiliki tanggung jawab untuk melindunginya dari kerusakan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa perusahaan tambang dianggap beroperasi tanpa melalui proses konsultasi yang memadai dengan masyarakat adat setempat. Aksi penyegelan ini dilakukan secara damai dengan pemasangan spanduk dan tanda larangan di area tambang. Warga adat bersama kelompok pemuda dan perempuan adat turut hadir untuk memastikan bahwa tambang benar-benar menghentikan operasinya.

Mereka juga mendesak pihak pemerintah untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Sementara itu, pihak perusahaan tambang belum memberikan tanggapan resmi terkait penyegelan tersebut. Namun, perwakilan perusahaan sebelumnya mengklaim bahwa mereka telah memenuhi prosedur perizinan dan berkomitmen untuk menjalankan operasi yang ramah lingkungan. Kasus ini menyoroti ketegangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan serta hak masyarakat adat.

Baca Juga :  Tragedi di Bali Ambulans Nyemplung Setelah Diseruduk Truk Jenazah Terlihat Mengapung

Warga berharap bahwa pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap isu ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat tetap dihormati. Hingga saat ini, penyegelan tambang masih berlangsung, dan warga adat berjanji akan terus berjuang demi menjaga tanah leluhur mereka.

Berita Terkait

Kontroversi Penobatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional
PKS Gelar Aksi Solidaritas, Suarakan Kemerdekaan Palestina
Puluhan Eks OPM Berikrar Setia kepada NKRI, Rindu Keluarga dan Hidup Normal Jadi Alasan
Dekade PSI, Tiga Ketua Umum dalam Sepuluh Tahun, Siapa Mereka?
Meme Jokowi-Prabowo, Cerminan Krisis Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Mahasiswi ITB Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Terkait Meme Prabowo-Jokowi
Penyidik KPK, Keterangan Saeful Bahri, Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
BGN Tingkatkan Pelatihan Petugas Dapur MBG Pasca-Insiden Keracunan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:31 WIB

Kontroversi Penobatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:03 WIB

PKS Gelar Aksi Solidaritas, Suarakan Kemerdekaan Palestina

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:52 WIB

Puluhan Eks OPM Berikrar Setia kepada NKRI, Rindu Keluarga dan Hidup Normal Jadi Alasan

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:45 WIB

Dekade PSI, Tiga Ketua Umum dalam Sepuluh Tahun, Siapa Mereka?

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:01 WIB

Meme Jokowi-Prabowo, Cerminan Krisis Kebebasan Berekspresi di Indonesia

Berita Terbaru

Framework Laptop adalah perangkat inovatif yang dirancang untuk memberikan kebebasan kepada pengguna dalam merakit, memperbaiki, dan meningkatkan komponen laptop mereka sendiri.

Gadget

Framework Laptop, Revolusi Modular dalam Dunia Komputasi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:33 WIB

Liga Inggris

Arsenal Memulai Tahap Awal untuk Datangkan Benjamin Sesko

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:50 WIB