Warga Adat Maluku Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Merah

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berharap bahwa pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap isu ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat tetap dihormati

Warga berharap bahwa pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap isu ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat tetap dihormati

JAKARTA, koranmetro.com – Warga adat di Maluku mengambil langkah tegas dengan menyegel lokasi tambang pasir merah yang beroperasi di wilayah mereka. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kelestarian tanah adat. Warga menganggap bahwa keberadaan tambang tersebut tidak hanya merugikan secara ekologis tetapi juga melanggar hak ulayat mereka sebagai pemilik sah wilayah tersebut. Menurut salah satu tokoh adat, aktivitas tambang ini telah menyebabkan kerusakan alam yang cukup parah, seperti penggundulan lahan dan pencemaran sumber air. “Kami tidak bisa tinggal diam.

Baca Juga :  Cawabup Ciamis Wafat, KPU Tegaskan Pilkada Akan Berlanjut

Tanah ini adalah warisan leluhur kami, dan kami memiliki tanggung jawab untuk melindunginya dari kerusakan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa perusahaan tambang dianggap beroperasi tanpa melalui proses konsultasi yang memadai dengan masyarakat adat setempat. Aksi penyegelan ini dilakukan secara damai dengan pemasangan spanduk dan tanda larangan di area tambang. Warga adat bersama kelompok pemuda dan perempuan adat turut hadir untuk memastikan bahwa tambang benar-benar menghentikan operasinya.

Mereka juga mendesak pihak pemerintah untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Sementara itu, pihak perusahaan tambang belum memberikan tanggapan resmi terkait penyegelan tersebut. Namun, perwakilan perusahaan sebelumnya mengklaim bahwa mereka telah memenuhi prosedur perizinan dan berkomitmen untuk menjalankan operasi yang ramah lingkungan. Kasus ini menyoroti ketegangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan serta hak masyarakat adat.

Baca Juga :  Eks Pimpinan KPK Beberkan Isu Jual Beli Remisi Narapidana Korupsi

Warga berharap bahwa pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap isu ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat tetap dihormati. Hingga saat ini, penyegelan tambang masih berlangsung, dan warga adat berjanji akan terus berjuang demi menjaga tanah leluhur mereka.

Berita Terkait

Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Direvisi Bank Dunia Menjadi 4,7%
Fenomena Kecurangan di Sekolah, Mendikdasmen Berencana Revitalisasi Metode Pembelajaran
Penunjukan Jubir Baru Prabowo, Langkah Strategis Atasi Krisis Komunikasi Istana?
Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua
Gibran Rakabuming Raka, Menyongsong Masa Depan Indonesia Melalui Bonus Demografi dan Film Animasi
Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi Usai Tuduhan Menghamili
Demokrasi Sehat Bukan Harus Serba Satu, Pemerintahan Butuh Oposisi yang Kuat
Laba Gudang Garam Terjun Bebas, Dari Rp5,3 Triliun Menjadi Rp981 Miliar di 2024
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 19:51 WIB

Fenomena Kecurangan di Sekolah, Mendikdasmen Berencana Revitalisasi Metode Pembelajaran

Senin, 21 April 2025 - 12:33 WIB

Penunjukan Jubir Baru Prabowo, Langkah Strategis Atasi Krisis Komunikasi Istana?

Minggu, 20 April 2025 - 20:49 WIB

Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua

Minggu, 20 April 2025 - 14:07 WIB

Gibran Rakabuming Raka, Menyongsong Masa Depan Indonesia Melalui Bonus Demografi dan Film Animasi

Jumat, 18 April 2025 - 20:02 WIB

Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi Usai Tuduhan Menghamili

Berita Terbaru

Jaringan listrik di kawasan Iberia — mencakup Spanyol dan Portugal — dilaporkan mulai berangsur pulih setelah mengalami pemadaman listrik total pada awal pekan ini.

INTERNASIONAL

Jaringan Listrik di Spanyol-Portugal Mulai Pulih Usai Mati Total

Selasa, 29 Apr 2025 - 14:02 WIB

Pada 29 April 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengeluarkan putusan penting terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Uncategorized

MK, Keributan Digital Bukan Delik Pidana UU ITE

Selasa, 29 Apr 2025 - 12:34 WIB

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tak Selalu Negatif, 7 Tanda Tubuh Kekurangan Gula yang Perlu Diketahui

Senin, 28 Apr 2025 - 21:47 WIB

Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, menyatakan kesiapan untuk membuka jalur negosiasi setelah Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengumumkan gencatan senjata selama tiga hari.

INTERNASIONAL

Zelensky Siap Negosiasi Usai Putin Umumkan Gencatan Senjata 3 Hari

Senin, 28 Apr 2025 - 21:18 WIB

Kabar kenaikan harga iPhone 16e di Indonesia tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan penggemar Apple.

Gadget

Kenaikan Harga iPhone 16e di Indonesia, Rincian Lengkap

Senin, 28 Apr 2025 - 12:33 WIB