Warga Adat Maluku Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Merah

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berharap bahwa pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap isu ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat tetap dihormati

Warga berharap bahwa pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap isu ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat tetap dihormati

JAKARTA, koranmetro.com – Warga adat di Maluku mengambil langkah tegas dengan menyegel lokasi tambang pasir merah yang beroperasi di wilayah mereka. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kelestarian tanah adat. Warga menganggap bahwa keberadaan tambang tersebut tidak hanya merugikan secara ekologis tetapi juga melanggar hak ulayat mereka sebagai pemilik sah wilayah tersebut. Menurut salah satu tokoh adat, aktivitas tambang ini telah menyebabkan kerusakan alam yang cukup parah, seperti penggundulan lahan dan pencemaran sumber air. “Kami tidak bisa tinggal diam.

Baca Juga :  Mahasiswi di Pekanbaru tabrak IRT hingga Tewas, Pelaku Juga Ternyata Positif Narkoba.

Tanah ini adalah warisan leluhur kami, dan kami memiliki tanggung jawab untuk melindunginya dari kerusakan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa perusahaan tambang dianggap beroperasi tanpa melalui proses konsultasi yang memadai dengan masyarakat adat setempat. Aksi penyegelan ini dilakukan secara damai dengan pemasangan spanduk dan tanda larangan di area tambang. Warga adat bersama kelompok pemuda dan perempuan adat turut hadir untuk memastikan bahwa tambang benar-benar menghentikan operasinya.

Mereka juga mendesak pihak pemerintah untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Sementara itu, pihak perusahaan tambang belum memberikan tanggapan resmi terkait penyegelan tersebut. Namun, perwakilan perusahaan sebelumnya mengklaim bahwa mereka telah memenuhi prosedur perizinan dan berkomitmen untuk menjalankan operasi yang ramah lingkungan. Kasus ini menyoroti ketegangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan serta hak masyarakat adat.

Baca Juga :  Makna di Balik Beskap dan Kalung Melati Prabowo pada HUT RI ke-80

Warga berharap bahwa pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap isu ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat tetap dihormati. Hingga saat ini, penyegelan tambang masih berlangsung, dan warga adat berjanji akan terus berjuang demi menjaga tanah leluhur mereka.

Berita Terkait

Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal
Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat
Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati
KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri
Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia
Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:33 WIB

Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:17 WIB

Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 11:22 WIB

Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:31 WIB

KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Senin, 11 Mei 2026 - 11:07 WIB

WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

4 Shio yang Bakal Dimudahkan Rezeki dan Jalan Hidupnya pada 22 Mei 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:15 WIB