Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan kewaspadaannya dalam menjaga keamanan nasional. Seorang warga negara Amerika Serikat.

Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan kewaspadaannya dalam menjaga keamanan nasional. Seorang warga negara Amerika Serikat.

JAKARTA, koranmetro.com – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan kewaspadaannya dalam menjaga keamanan nasional. Seorang warga negara Amerika Serikat (WN AS) berinisial AJP berhasil ditangkap petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pria tersebut merupakan buronan internasional yang dicari aparat Amerika Serikat atas kasus pembunuhan di South Carolina.

Penangkapan berlangsung saat AJP hendak melakukan pemeriksaan keimigrasian melalui sistem autogate. Sistem deteksi otomatis Imigrasi langsung mendeteksi statusnya sebagai buronan melalui jaringan Interpol. Petugas kemudian mengamankan AJP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan resmi Ditjen Imigrasi, AJP tiba di Indonesia pada 17 Januari 2026 melalui Bandara Ngurah Rai. Ia diduga menggunakan Indonesia sebagai tempat persembunyian setelah menjadi buron dalam kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah California Selatan atau South Carolina, Amerika Serikat.

Proses Deportasi yang Cepat

Setelah dilakukan pemeriksaan dan koordinasi intensif dengan pihak berwenang Amerika Serikat, AJP langsung diproses administrasi keimigrasian. Pada Kamis (23 April 2026), ia dideportasi kembali ke negara asalnya dengan pengawalan ketat.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Soroti Sikap PT Jaswita yang Tak Mengindahkan Tiga Teguran

Direktur Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kerja sama internasional yang baik antara Indonesia dan Amerika Serikat. Bahkan, pihak Amerika Serikat melalui Special Agent Overseas Criminal Investigator, Richard Dunn, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Imigrasi Indonesia atas penangkapan cepat ini.

Deportasi dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain itu, nama AJP kemungkinan akan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia.

Komitmen Imigrasi Menjaga Bali sebagai Destinasi Aman

Bali sebagai destinasi wisata dunia selalu menjadi perhatian khusus bagi aparat Imigrasi. Kasus ini menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan internasional untuk bersembunyi di Indonesia.

Baca Juga :  Prabowo dan Megawati, Momen Santai di Tengah Kedekatan Politik

“Imigrasi terus memperkuat sistem pengawasan, baik melalui autogate, kerja sama Interpol, maupun koordinasi dengan kepolisian dan lembaga internasional lainnya,” ujar salah satu pejabat Imigrasi.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi para WNA bahwa Indonesia tidak akan mentolerir kehadiran buronan atau pelaku kejahatan serius di wilayahnya, terutama di Bali yang menjadi pintu gerbang wisatawan mancanegara.

Reaksi dan Dampak

Penangkapan dan deportasi AJP mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama kalangan pelaku pariwisata Bali. Mereka berharap kasus serupa dapat terus dicegah agar citra Bali sebagai destinasi wisata aman dan nyaman tetap terjaga.

Hingga saat ini, detail lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan yang menjerat AJP di Amerika Serikat belum banyak diungkap ke publik. Proses hukum di negara asalnya kemungkinan akan berlanjut setelah ia tiba kembali di AS.

Berita Terkait

KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Lelang, Pegawai Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq Diperiksa
Sebelum Koreksi, Program MBG Akan Di Audit Menyeluruh Terlebih Dahulu
Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah
Dua Insiden Penembakan di Mimika, TNI Pastikan Tidak Ada Hubungan Antar Peristiwa
Lowongan Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Terbuka, Dijamin Tanpa Calo dan Ordal
Modus Mengerikan Bupati Tulungagung, Memeras Bawahan dengan Ancaman Mutasi dan Penurunan Jabatan
Laut Indonesia Lebih Vital dari Selat Hormuz, Prabowo Ingatkan Strategi Maritim Nasional
WFH Setiap Jumat Wajib Diterapkan, Wamendagri Tegaskan Instruksi Keras kepada Gubernur Kalsel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika

Senin, 20 April 2026 - 11:28 WIB

Sebelum Koreksi, Program MBG Akan Di Audit Menyeluruh Terlebih Dahulu

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:32 WIB

Dua Insiden Penembakan di Mimika, TNI Pastikan Tidak Ada Hubungan Antar Peristiwa

Kamis, 16 April 2026 - 11:13 WIB

Lowongan Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Terbuka, Dijamin Tanpa Calo dan Ordal

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Rahasia Kulit Leher Bersih di Usia 40+, Tips Dokter Atasi Jerawat Membandel

Rabu, 22 Apr 2026 - 11:52 WIB