Fatwa Hukum Mahkamah, Keluar dari Palestina

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia mendukung fatwa hukum Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional.

Pemerintah Indonesia mendukung fatwa hukum Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional.

JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah Indonesia mendukung fatwa hukum Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional. Fatwa ini telah memenuhi aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional untuk mewujudkan keadilan bagi Palestina. Selama persidangan, lebih dari 50 negara dan tiga organisasi internasional, yaitu Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Uni Afrika, membahas isu tersebut. 

Indonesia juga mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB mengambil langkah yang tepat untuk mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina, sesuai dengan permintaan Mahkamah Internasional. Pemerintah Indonesia mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk mendukung langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.

Baca Juga :  Kapal Induk Ringan, Solusi Realistis untuk Anggaran Pertahanan RI yang Terbatas

Dalam konteks ini, Indonesia juga mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Afrika Selatan di ICJ atas dugaan genosida oleh Israel di Gaza, Palestina. Pemerintah Indonesia akan menyampaikan pernyataan lisan di Mahkamah Internasional untuk mendukung perjuangan Palestina melawan Israel dan memperkuat posisi hukum Palestina.

Baca Juga :  Prabowo Siapkan Calon Pengganti Miftah untuk Posisi Utusan Khusus Presiden

Namun, perlu dicatat bahwa implementasi dan penegakan hukum internasional terhadap negara-negara besar seperti Israel bisa menjadi sulit, terutama jika ada dukungan politik yang kuat dari negara-negara lain. Meskipun demikian, dukungan moral dan diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia dan negara-negara lain dapat memberikan tekanan dan kesadaran internasional terhadap isu ini.

Berita Terkait

Keputusan Praperadilan Hasto Ditolak, Status Tersangka Tetap Berlaku
KSAD Menyatakan Penunjukan Mayjen Novi sebagai Dirut Bulog Bukan Bentuk Dwifungsi ABRI
Menko PM Muhaimin Puji Peran BRI dalam Mengembangkan UMKM
Prabowo Subianto Menjamu Erdogan di Istana Bogor, Mengajak Surya Paloh untuk Memperkuat Hubungan
Kasus Korupsi Petinggi Yayasan, Kebun Binatang Bandung Resmi Disegel
Jejak Deddy Corbuzier sebagai Influencer di Medsos Jadi Aset
Jokowi, Saya yang Belajar Politik dari Pak Prabowo
Rotasi 65 Pati TNI, Mayjen Novi Helmy Ditunjuk Sebagai Dirut Bulog
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:22 WIB

Keputusan Praperadilan Hasto Ditolak, Status Tersangka Tetap Berlaku

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:43 WIB

KSAD Menyatakan Penunjukan Mayjen Novi sebagai Dirut Bulog Bukan Bentuk Dwifungsi ABRI

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:09 WIB

Menko PM Muhaimin Puji Peran BRI dalam Mengembangkan UMKM

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:33 WIB

Prabowo Subianto Menjamu Erdogan di Istana Bogor, Mengajak Surya Paloh untuk Memperkuat Hubungan

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:58 WIB

Kasus Korupsi Petinggi Yayasan, Kebun Binatang Bandung Resmi Disegel

Berita Terbaru