Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Geledah Kediaman Riza Chalid

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sektor strategis negara dan dapat berdampak pada stabilitas energi nasional

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sektor strategis negara dan dapat berdampak pada stabilitas energi nasional

JAKARTA, koranmetro.com – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman pengusaha minyak Riza Chalid terkait dugaan kasus korupsi di tubuh PT Pertamina. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Dalam operasi yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari, penyidik Kejagung menyita sejumlah dokumen penting, alat komunikasi, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi mencurigakan dalam proyek pengadaan minyak di Pertamina.

Juru bicara Kejagung menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dari pengumpulan bukti setelah sebelumnya beberapa pejabat Pertamina telah diperiksa. Kasus ini bermula dari laporan dugaan penyimpangan dalam pengadaan minyak mentah dan bahan bakar yang dilakukan oleh Pertamina pada periode tertentu. Kejagung menduga adanya intervensi dari pihak luar, termasuk keterlibatan pengusaha besar di sektor migas, yang menyebabkan kerugian signifikan bagi negara.

Baca Juga :  KPK Ralat, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Dana CSR BI

Nama Riza Chalid bukanlah sosok asing dalam dunia bisnis minyak di Indonesia. Ia dikenal sebagai pemain utama dalam industri perdagangan minyak mentah dan sempat terseret dalam kasus-kasus besar sebelumnya. Kejagung kini menelusuri dugaan peran Riza Chalid dalam proses pengadaan minyak yang bermasalah ini, termasuk kemungkinan adanya praktik suap atau kolusi yang melibatkan pejabat Pertamina. Sementara itu, pihak Riza Chalid belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut.

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK, Apa yang Perlu Diketahui?

Pengacaranya hanya menyatakan bahwa mereka akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan memastikan hak klien mereka tetap terlindungi. Kejagung menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar juru bicara Kejagung dalam konferensi pers.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sektor strategis negara dan dapat berdampak pada stabilitas energi nasional. Pemerintah pun didesak untuk memastikan transparansi dalam industri migas guna mencegah terulangnya skandal serupa di masa depan.

Berita Terkait

Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode
Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal
Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat
Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati
KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri
Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:05 WIB

Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:33 WIB

Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:17 WIB

Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 11:22 WIB

Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:31 WIB

KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Berita Terbaru