Megawati Minta Kepala Daerah PDIP Tidak Korupsi dan Mainkan Anggaran

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arahan ini menjadi pengingat penting bagi para kepala daerah PDIP untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk penyimpangan

Arahan ini menjadi pengingat penting bagi para kepala daerah PDIP untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk penyimpangan

JAKARTA, koranmetro.com – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, memberikan arahan tegas kepada para kepala daerah dari partainya agar menjauhi praktik korupsi dan tidak menyalahgunakan anggaran. Dalam pembekalan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, Megawati menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab kepala daerah dalam menjalankan tugas mereka. Megawati juga mengingatkan bahwa korupsi adalah tindakan yang tidak dapat disembunyikan dan akan membawa konsekuensi serius. “Satu hal, korupsi itu tidak akan bisa disembunyikan,” ujar Megawati dalam pesannya.

Baca Juga :  Menghentikan Anak dari Medsos, Benteng Orang Tua Melawan Raksasa Algoritma yang Rakus Perhatian

Ia menegaskan bahwa PDIP tidak akan memberikan perlindungan kepada kader yang terlibat dalam kasus korupsi. “Kalau masih saja ada yang korupsi, get out!” tegasnya dalam peringatan keras kepada para kader.Selain itu, Megawati meminta kepala daerah PDIP untuk fokus pada program-program kerakyatan, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, dan peningkatan akses makanan bergizi. Ia menekankan bahwa kepala daerah harus memprioritaskan kesejahteraan rakyat dan menjalankan anggaran dengan transparansi serta akuntabilitas.

Baca Juga :  Bukilic Cetak MVP Setelah Unggul 2 Poin atas Megawati di Duel Sengit Red Sparks vs Hillstate

Sebagai bentuk komitmen, Megawati juga meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi janji mencegah dan memberantas korupsi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh kader PDIP yang memegang jabatan publik tetap berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan tidak mencoreng nama baik partai. Arahan ini menjadi pengingat penting bagi para kepala daerah PDIP untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk penyimpangan.

Berita Terkait

Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?
TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional
Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo di May Day 2026, Pensiun Bebas Pajak Jadi Sorotan
DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Duka dari Misi Perdamaian, Satu Lagi Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon
Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika
KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Lelang, Pegawai Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq Diperiksa
Sebelum Koreksi, Program MBG Akan Di Audit Menyeluruh Terlebih Dahulu
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:14 WIB

Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:52 WIB

TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:15 WIB

Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo di May Day 2026, Pensiun Bebas Pajak Jadi Sorotan

Rabu, 29 April 2026 - 11:22 WIB

DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Duka dari Misi Perdamaian, Satu Lagi Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon

Berita Terbaru

Syifa Hadju kembali mencuri perhatian publik saat menghadiri resepsi pernikahannya yang intimate di Six Senses Uluwatu,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Pesona Gaun Pengantin Syifa Hadju di Bali, Ribuan Bunga 3D Handmade yang Ethereal

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:33 WIB