Megawati Minta Kepala Daerah PDIP Tidak Korupsi dan Mainkan Anggaran

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arahan ini menjadi pengingat penting bagi para kepala daerah PDIP untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk penyimpangan

Arahan ini menjadi pengingat penting bagi para kepala daerah PDIP untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk penyimpangan

JAKARTA, koranmetro.com – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, memberikan arahan tegas kepada para kepala daerah dari partainya agar menjauhi praktik korupsi dan tidak menyalahgunakan anggaran. Dalam pembekalan yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, Megawati menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab kepala daerah dalam menjalankan tugas mereka. Megawati juga mengingatkan bahwa korupsi adalah tindakan yang tidak dapat disembunyikan dan akan membawa konsekuensi serius. “Satu hal, korupsi itu tidak akan bisa disembunyikan,” ujar Megawati dalam pesannya.

Baca Juga :  Miftah di Ujung Tanduk, 7 Petisi dengan Lebih dari 80.000 Tanda Tangan untuk Pencopotan

Ia menegaskan bahwa PDIP tidak akan memberikan perlindungan kepada kader yang terlibat dalam kasus korupsi. “Kalau masih saja ada yang korupsi, get out!” tegasnya dalam peringatan keras kepada para kader.Selain itu, Megawati meminta kepala daerah PDIP untuk fokus pada program-program kerakyatan, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, dan peningkatan akses makanan bergizi. Ia menekankan bahwa kepala daerah harus memprioritaskan kesejahteraan rakyat dan menjalankan anggaran dengan transparansi serta akuntabilitas.

Baca Juga :  Menteri Pendidikan Mengusulkan 3 Alternatif Libur Sekolah di Bulan Ramadan

Sebagai bentuk komitmen, Megawati juga meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi janji mencegah dan memberantas korupsi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh kader PDIP yang memegang jabatan publik tetap berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan tidak mencoreng nama baik partai. Arahan ini menjadi pengingat penting bagi para kepala daerah PDIP untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk penyimpangan.

Berita Terkait

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:34 WIB

Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan

Berita Terbaru